Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB )

12:05

Ciampel - Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ), Dalam rangka melakukan Optimalisasi dalam rangka Pendaftaran Peserta Didik Baru Tingkat Sekolah Dasar Tahun Ajaran 2024/2025 Korwilcambidik Kecamatamn Ciampel.

Korwilcambidik Kecamatan Ciampel, melakukan Pendaftaran PPDB melalui jalur Online melalui Website  https://ppdb.karawangkab.go.id/ . “ Hj Dede Rahayu, S.Pd. M.A.P “ selaku Korwilcambidik Kecamatan Ciampel menginstruksikan agar semua Satuan Pendidikan dikecamatan Ciampel Khususnya Jenjang Paud dan Sekolah Dasar ( SD ) agar dapat memaksimalkan PPDB secara Online melalui Website yang sudah disediakan oleh Kabupaten Karawang.

Menurut Korwilcambidik Kecamatan Ciampel ( Hj. Dede Rahayu, S.Pd. M.A.P ) bahwa selama Pendafaran Peserta Didik Baru yang dilakukan secara Online yang dimulai dari tanggal 24 Juni s.d 31 Juli 2025 dengan alur sebagai berikut

Pelaksanaan Zonasi 1 ( 24 Juni – 31 Juli 2024 ) 

Pelakasanaan Zonasi 2 ( 15 Juli – 31 Juli 2024 )

Dari 17 Satuan Pendidikan Sekolah Dasar yang terdiri dari 16 Sekolah Dasar Negeri dan 1 Sekolah Dasar Swasta di Kecamatan Ciampel yang melakukan Pendaftaran PPDB Secara Online terdata ada 683 Siswa yang terverifikasi melakukan Pendaftaran Peserta Didik Baru secara Online.

Kategori