
Ciampel - Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ), Dalam
rangka melakukan Optimalisasi dalam rangka Pendaftaran Peserta Didik Baru Tingkat
Sekolah Dasar Tahun Ajaran 2024/2025 Korwilcambidik Kecamatamn Ciampel.
Korwilcambidik Kecamatan Ciampel, melakukan Pendaftaran PPDB
melalui jalur Online melalui Website https://ppdb.karawangkab.go.id/ . “ Hj
Dede Rahayu, S.Pd. M.A.P “ selaku Korwilcambidik Kecamatan Ciampel menginstruksikan
agar semua Satuan Pendidikan dikecamatan Ciampel Khususnya Jenjang Paud dan
Sekolah Dasar ( SD ) agar dapat memaksimalkan PPDB secara Online melalui
Website yang sudah disediakan oleh Kabupaten Karawang.
Menurut Korwilcambidik Kecamatan Ciampel ( Hj. Dede Rahayu, S.Pd. M.A.P ) bahwa selama Pendafaran Peserta Didik Baru yang dilakukan secara Online yang dimulai dari tanggal 24 Juni s.d 31 Juli 2025 dengan alur sebagai berikut
Pelaksanaan Zonasi 1 ( 24 Juni – 31 Juli 2024 ) 
Pelakasanaan Zonasi 2 ( 15 Juli – 31 Juli 2024 )

Dari 17 Satuan Pendidikan Sekolah Dasar yang terdiri dari 16
Sekolah Dasar Negeri dan 1 Sekolah Dasar Swasta di Kecamatan Ciampel yang melakukan
Pendaftaran PPDB Secara Online terdata ada 683 Siswa yang terverifikasi melakukan
Pendaftaran Peserta Didik Baru secara Online.