“Kegiatan MPLS di Kecamatan Ciampel”

12:05

“Kegiatan MPLS di Kecamatan Ciampel”

 

CIAMPEL, - . “Hj Iroh Rohayati S.Pd Guru kelas 1 SDN parungmulya” menerangkan Ketika tahun ajaran baru dimulai, para siswa dan siswi mungkin akan terbayang istilah MOS alias Masa Orientasi Siswa. Sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru (Permendikbud No. 18/2016), istilah MOS diubah menjadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS. MPLS adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk program pengenalan, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pelatihan awal kultur sekolah. MPLS di SDN Parungmulya dilaksanakan pada Tanggal 15-20 Juli 2024 yaitu pada minggu pertama awal tahun pelajaran dan dilaksanakan dihari sekolah dan jam Pelajaran.

“Salah satu kegiatan MPLS di sekolah SDN Parungmulya Kecamatan Ciampel”



Tujuan MPLS sesuai Permendikbud No. 18 Tahun 2016 adalah sebagai berikut. Mengenali potensi diri peserta didik baru. Membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai peserta didik baru. Berkomunikasi interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya. Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan peserta didik yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.



Kategori